Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Rabu, 03 Juni 2026 - 23:13 WIB
Dia menerangkan, kasus itu jangan sampai mandek karena telah P21, apalagi Pelapor dalam kasus tersebut merupakan mantan Presiden RI. Sehingga, ke depan jangan sampai ada lagi Roy Suryo-Roy Suryo lainnya yang melakukan tudingan tanpa dasar pada mantan pemimpin yang telah sangat berjasa bagi negaranya.
"Jangan sampai mantan-mantan presiden diperlakukan seperti in, ini pemimpin, mantan pemimpin presiden kita, angan sampai di kemudian hari siapapun pemimpin Republik ini, akan datang Roy-Roy berikutnya, yang pada akhirnya itu melanggar adab dan etika dan hukum," jelasnya.
Dia pun meminta, agar Roy Suryo Cs bertindak gentle untuk melakukan pembelaan atas tudingannya itu di pengadilan, bukan di berbagai media yang membuat gadung negara ini. Aparat pun diminta segera menahan Roy Suryo Cs sesuai tugasnya.
"Kami semua dari relawan Pak Jokowi, berharap kepada penegak hukum, laksanakan lah tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum. Persoalan hukum yang sudah dinyatakan P21 ini, agar segera Roy dan kawan-kawan, supaya tidak melakukan argumentasi di berbagai media, dan membuat kegaduhan di Republik ini, dilakukan penahanan," katanya.
"Jangan sampai mantan-mantan presiden diperlakukan seperti in, ini pemimpin, mantan pemimpin presiden kita, angan sampai di kemudian hari siapapun pemimpin Republik ini, akan datang Roy-Roy berikutnya, yang pada akhirnya itu melanggar adab dan etika dan hukum," jelasnya.
Dia pun meminta, agar Roy Suryo Cs bertindak gentle untuk melakukan pembelaan atas tudingannya itu di pengadilan, bukan di berbagai media yang membuat gadung negara ini. Aparat pun diminta segera menahan Roy Suryo Cs sesuai tugasnya.
"Kami semua dari relawan Pak Jokowi, berharap kepada penegak hukum, laksanakan lah tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum. Persoalan hukum yang sudah dinyatakan P21 ini, agar segera Roy dan kawan-kawan, supaya tidak melakukan argumentasi di berbagai media, dan membuat kegaduhan di Republik ini, dilakukan penahanan," katanya.
(shf)
Lihat Juga :