Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Selasa, 02 Juni 2026 - 13:43 WIB
(Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan akan membawa kasus dugaan skandal penggunaan riset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia ke jalur hukum. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan akan membawa kasus dugaan skandal penggunaan r iset palsu oleh peneliti Indonesia dalam forum ilmiah dunia ke jalur hukum. Brian menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut.
Mendiktisaintek memastikan jika data-data telah terkumpul maka kasus dugaan skandal riset palsu ini akan dibawa ke proses hukum.
Baca juga: Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi
"Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dia menyampaikan bahwa tim Investigasi telah menemukan adanya penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia.
"Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan, begitu," ujarnya.
Mendiktisaintek memastikan jika data-data telah terkumpul maka kasus dugaan skandal riset palsu ini akan dibawa ke proses hukum.
Baca juga: Polemik Peneliti Pakai Riset Palsu di Forum Ilmiah Dunia, DPR Dorong Investigasi
"Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa yang nantinya bisa kita lakukan proses hukum terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini kalau tidak ada tindakan hukum, kami khawatir tidak memberikan efek jera," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dia menyampaikan bahwa tim Investigasi telah menemukan adanya penggunaan afiliasi tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia.
"Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berarti melakukan penipuan, begitu," ujarnya.
Lihat Juga :