Istana Tegaskan Pilkada 2020 Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Senin, 21 September 2020 - 12:44 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal yakni 9 Desember 2020. Dia mengatakan penyelenggaran tetap dilaksanakan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Dia mengatakan, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. "Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” tuturnya.
(Baca juga: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda ).
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
Dia mengatakan, sebagaimana yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. "Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” tuturnya.
(Baca juga: Giliran Muhammadiyah Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda ).
Lihat Juga :