Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder

Senin, 01 Juni 2026 - 20:10 WIB
"Kan ada yang ke teman-teman, ada yang ke Surabaya, ke Semarang kalau tidak salah ya. Ada juga ini dikaitkan dengan cukainya. Ada yang kita pergi ke Semarang, memanggil, ada yang dari Madura dan lain-lain yang sebenarnya saksi," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita kontainer yang diduga terafiliasi dengan Blueray Cargo, perusahaan yang pemiliknya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/5/2026). Kontainer tersebut tidak diajukan pemberitahuan impor barang ke Bea dan Cukai lebih dari 30 hari.

"Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengani Blueray. Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emasdi mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan pemberitahuan impor barang ke BC," ujar Budi, Rabu (13/5/2026).

Kontainer itu berisi barang yang masuk kategori dilarang atau dibatasi pemasukannya yakni suku cadang kendaraan. "Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor) yaitu sparepart kendaraan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!