Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Senin, 01 Juni 2026 - 20:10 WIB
KPK terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penyidik telah memeriksa puluhan petinggi forwarder. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai . Penyidik telah memeriksa puluhan forwarder atau perantara pemilik barang dan penyedia transportasi pengiriman barang dari luar negeri.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni petinggi-petinggi forwarder. "Jadi sedang kita dalami. Masing-masing ada sekitar 20-an lebih forwarder di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan, ada pelabuhan laut, pelabuhan udara, dan seperti itu," ujar Asep, Senin (1/6/2026).
Baca juga: KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Praktik culas terkait kegiatan impor ini tidak hanya terjadi di Jakarta. KPK tengah menelusuri hal tersebut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni petinggi-petinggi forwarder. "Jadi sedang kita dalami. Masing-masing ada sekitar 20-an lebih forwarder di seluruh Indonesia, di setiap pelabuhan, ada pelabuhan laut, pelabuhan udara, dan seperti itu," ujar Asep, Senin (1/6/2026).
Baca juga: KPK Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Bea Cukai
Praktik culas terkait kegiatan impor ini tidak hanya terjadi di Jakarta. KPK tengah menelusuri hal tersebut.
Lihat Juga :