Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai

Senin, 01 Juni 2026 - 16:48 WIB
"Jadi kemarin kami juga berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Kementerian Haji terkait pelaksanaan haji, karena memang ada cukup banyak saksi yang juga menjadi petugas haji yang akan memberikan kesaksian di persidangan," ujarnya.

Menurutnya, jangan sampai pada saat persidangan itu juga yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya dalam kegiatan haji ini, sehingga nanti akan berdampak terhadap pelaksanaan hajinya.

Diketahui, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada 9 Januari 2026. Gus Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!