BGN Wajibkan Dapur MBG Prioritaskan Ibu Hamil dan Balita, Ahli Gizi: Fokus Tekan Stunting
Jum'at, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB
Meski demikian, Leni mengingatkan bahwa pencegahan stunting tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian MBG setiap hari. Menurutnya, penanganan stunting memerlukan pendekatan yang lebih luas dan terintegrasi.
Ia menegaskan bahwa intervensi spesifik lain tetap harus diperkuat, seperti pemberian ASI eksklusif, melanjutkan ASI hingga usia dua tahun, suplementasi tablet tambah darah (TTD) bagi ibu hamil, imunisasi, edukasi gizi, hingga berbagai intervensi kesehatan lainnya.
"Pencegahan stunting tidak cukup hanya melalui pemberian MBG setiap hari. Upaya ini harus didukung intervensi lain seperti pemberian ASI eksklusif, suplementasi tablet tambah darah, imunisasi, edukasi gizi, dan intervensi spesifik lainnya," ujarnya.
Selain intervensi spesifik, ia juga menilai intervensi sensitif dalam program 1.000 HPK tetap harus dilaksanakan dan ditingkatkan. Intervensi sensitif yang dimaksud meliputi akses air bersih, sanitasi, kesehatan lingkungan, pengendalian penyakit infeksi, hingga peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tanpa dukungan lintas sektor, target penurunan stunting nasional akan sulit dicapai secara optimal. "Kualitas pendidikan, akses sanitasi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi kesehatan yang berkelanjutan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat memengaruhi keberhasilan penanganan stunting," kata Leni.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, sejak diluncurkan pada Januari 2025, pengawasan program masih belum berjalan optimal karena pemerintah lebih berfokus pada pembangunan SPPG dan perluasan jumlah sasaran. Padahal, kata dia, aspek kualitas layanan dan ketepatan sasaran merupakan faktor penting yang menentukan efektivitas program.
Saat ini, pengawasan SPPG memang telah didukung keberadaan KPPG dan Satgas MBG sebagai perpanjangan tangan BGN. Namun Leni menilai mekanisme monitoring harus dilakukan secara lebih komprehensif dan terintegrasi. Menurutnya, pengawasan tidak hanya mencakup jumlah penerima manfaat, tetapi juga harus menyentuh seluruh tahapan program mulai dari perencanaan, proses produksi makanan, distribusi, ketepatan sasaran penerima manfaat, daya terima makanan, dampak terhadap status gizi, hingga aspek administrasi dan keuangan.
"Pengawasan perlu melibatkan lintas program, lintas sektor, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar pelaksanaan program benar-benar berjalan sesuai tujuan," ujarnya.
Leni menjelaskan, khusus terkait kebijakan kewajiban layanan kelompok 3B, pengawasan dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, verifikasi ketepatan sasaran kelompok 3B melalui pengecekan data penerima manfaat agar layanan benar-benar diterima ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0-23 bulan.
Proses ini dapat melibatkan puskesmas dan posyandu untuk memastikan ketepatan sasaran dan jumlah penerima manfaat. Kedua, penerapan sistem pendataan yang transparan dan berbasis digital. Pendataan penerima manfaat dilakukan secara by name by address sehingga lebih akurat, mudah dipantau, dan dapat diintegrasikan dengan sistem pencatatan posyandu.
Ia menegaskan bahwa intervensi spesifik lain tetap harus diperkuat, seperti pemberian ASI eksklusif, melanjutkan ASI hingga usia dua tahun, suplementasi tablet tambah darah (TTD) bagi ibu hamil, imunisasi, edukasi gizi, hingga berbagai intervensi kesehatan lainnya.
"Pencegahan stunting tidak cukup hanya melalui pemberian MBG setiap hari. Upaya ini harus didukung intervensi lain seperti pemberian ASI eksklusif, suplementasi tablet tambah darah, imunisasi, edukasi gizi, dan intervensi spesifik lainnya," ujarnya.
Selain intervensi spesifik, ia juga menilai intervensi sensitif dalam program 1.000 HPK tetap harus dilaksanakan dan ditingkatkan. Intervensi sensitif yang dimaksud meliputi akses air bersih, sanitasi, kesehatan lingkungan, pengendalian penyakit infeksi, hingga peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, tanpa dukungan lintas sektor, target penurunan stunting nasional akan sulit dicapai secara optimal. "Kualitas pendidikan, akses sanitasi, penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, edukasi kesehatan yang berkelanjutan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat memengaruhi keberhasilan penanganan stunting," kata Leni.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, sejak diluncurkan pada Januari 2025, pengawasan program masih belum berjalan optimal karena pemerintah lebih berfokus pada pembangunan SPPG dan perluasan jumlah sasaran. Padahal, kata dia, aspek kualitas layanan dan ketepatan sasaran merupakan faktor penting yang menentukan efektivitas program.
Saat ini, pengawasan SPPG memang telah didukung keberadaan KPPG dan Satgas MBG sebagai perpanjangan tangan BGN. Namun Leni menilai mekanisme monitoring harus dilakukan secara lebih komprehensif dan terintegrasi. Menurutnya, pengawasan tidak hanya mencakup jumlah penerima manfaat, tetapi juga harus menyentuh seluruh tahapan program mulai dari perencanaan, proses produksi makanan, distribusi, ketepatan sasaran penerima manfaat, daya terima makanan, dampak terhadap status gizi, hingga aspek administrasi dan keuangan.
"Pengawasan perlu melibatkan lintas program, lintas sektor, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar pelaksanaan program benar-benar berjalan sesuai tujuan," ujarnya.
Leni menjelaskan, khusus terkait kebijakan kewajiban layanan kelompok 3B, pengawasan dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, verifikasi ketepatan sasaran kelompok 3B melalui pengecekan data penerima manfaat agar layanan benar-benar diterima ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 0-23 bulan.
Proses ini dapat melibatkan puskesmas dan posyandu untuk memastikan ketepatan sasaran dan jumlah penerima manfaat. Kedua, penerapan sistem pendataan yang transparan dan berbasis digital. Pendataan penerima manfaat dilakukan secara by name by address sehingga lebih akurat, mudah dipantau, dan dapat diintegrasikan dengan sistem pencatatan posyandu.
Lihat Juga :