GKSR Bakal Buka Komunikasi ke Pimpinan DPR dan Pemerintah soal RUU Pemilu

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:25 WIB
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) akan bertemu pimpinan DPR dan pemerintah untuk berbicara perihal rencana pembahasan revisi UU Pemilu. Ilustrasi/Dok SindoNews
JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) akan bertemu pimpinan DPR dan pemerintah untuk berbicara perihal rencana pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Hal itu disampaikan Badan Pekerja GKSR Said Salahuddin.

Said mengingatkan bahwa pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah harus segera merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta untuk segera melakukan perbaikan atas undang-undang tersebut, salah satunya terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold).



Menurutnya, semua pihak harus benar-benar dilibatkan dalam pembahasan tersebut. "Seingat saya teman-teman koalisi masyarakat sipil, Perludem dan kawan-kawan tuh sudah ya, sudah pernah masukkan naskah akademik, rancangan undang-undang. Sudah dengar tokoh semacam Prof Jimly, Prof Mahfud gitu ya, Doktor Refly Harun, dan sebagainya," kata Said dalam talkshow Sindo Prime, dikutip Kamis (28/5/2026).

Baca Juga: Struktur Baru GKSR: Said Iqbal Ketua Umum, Ferry Kurnia Sekjen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!