PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:13 WIB
Usulan Komisioner Penjaminan Kesehatan Nasional untuk mewajibkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memicu respons dari parlemen. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Usulan Komisioner Penjaminan Kesehatan Nasional untuk mewajibkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memicu respons dari parlemen. Kebijakan tersebut agar tidak menjadi beban baru yang menghalangi masyarakat miskin dalam mengakses bangku kuliah.

Anggota Komisi IX DPR RI dari PDIP Edy Wuryanto menekankan negara harus hadir dengan solusi konkret. Jika terdapat mahasiswa dari keluarga tidak mampu, pemerintah wajib memberikan mitigasi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau integrasi dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.



Baca juga: Perkuat Ekosistem JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa Jadi Agen Penggerak

Secara yuridis dan sosiologis, perlindungan kesehatan bagi mahasiswa memang sangat penting mengingat risiko penyakit bisa datang kapan saja, terlebih bagi mahasiswa yang merantau jauh dari keluarga. Namun, implementasinya di lapangan tidak boleh mengorbankan hak pendidikan.

"Pada hakikatnya, tidak boleh ada masyarakat miskin yang terhalangi mendapatkan pendidikan karena aturan ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan sekaligus memastikan akses pendidikan tetap terbuka," katanya, Rabu (27/5/2026).

Karena itu, Edy mendesak kementerian terkait dan pihak kampus untuk mengambil langkah taktis:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!