Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:11 WIB
"Kalau kami dibebani ke tersangka untuk menghadirkan Kasmudjo tidak mampu, orang yang melarang Kasmudjo untuk hadir lebih kuat," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). "Bukan sama sekali," katanya ditemui di kediamannya di Pogung, Mlati, Sleman Rabu (14/5/2025).

Kasmudjo menyebut, dosen pembimbing skripsi Jokowi saat masih berstatus mahasiswa adalah Prof Sumitro. Dia mengatakan, saat Jokowi berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980-1985, dia masih menjadi dosen golongan IIIb atau asisten dosen, sehingga belum boleh mengajar secara langsung, apalagi menjadi pembimbing skripsi.

Kala itu, interaksi antara mahasiswa dan dirinya hanya sebatas membantu mahasiswa memahami teori-teori pada buku. Barulah, di 1986 dia naik golongan menjadi IIIc.

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah saya hanya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," terangnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!