PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB
Lebih lanjut Syarif mengungkapkan bahwa putusan tersebut semakin menegaskan legalitas kepengurusan DPW PPP Jawa Barat di bawah kepemimpinan Uu Ruzhanul Ulum dan Agus Solihin sebagaimana tertuang dalam SK DPP PPP.

Dia pun menuturkan, pertimbangan hakim mengacu pada ketentuan tim penyelesaian sengketa internal partai yang kedudukannya sama dengan Mahkamah Partai, sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 4 Tahun 2016 juncto Putusan PK Nomor 128/PK/TUN/2023.

“Dengan keluarnya putusan ini, maka sudah jelas dan sah kepemimpinan DPW PPP Jawa Barat sesuai SK yang dikeluarkan DPP PPP, yakni Uu Ruzhanul Ulum dan Agus Solihin,” imbuhnya.

Dirinya berharap semua kader PPP dapat kembali bersatu dan fokus membesarkan partai menghadapi agenda politik mendatang, termasuk Pemilu 2029. “Saya berharap semua pihak kembali bersatu untuk membesarkan PPP ke depan dalam menyongsong Pemilu 2029, serta tidak lagi membuat kegaduhan dengan cara-cara seperti ini,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!