Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Selasa, 26 Mei 2026 - 13:04 WIB
Dia berjanji, perumusan DIM tidak akan memakan waktu lama yang dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kemensesneg, Kemenkeu dan Kemenpan-RB. Sehingga, pembahasan RUU tersebut bisa terus dilanjutkan.
"Dalam waktu dekat, mungkin setelah selesai liburan Iduladha, kami akan berkumpul empat kementerian tersebut untuk membahas terkait dengan DIM," ujarnya.
Supratman mengira sebagian besar tidak terlalu banyak perubahan dari pemerintah atas draf Revisi UU Polri yang dibuat Komisi III DPR. Sebab, substansi perubahan yang disampaikan Parlemen, turut menjadi perhatian Presiden.
"Nah, kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat DIM pemerintah akan segera kita serahkan dan akan kita bahas," pungkasnya.
"Dalam waktu dekat, mungkin setelah selesai liburan Iduladha, kami akan berkumpul empat kementerian tersebut untuk membahas terkait dengan DIM," ujarnya.
Supratman mengira sebagian besar tidak terlalu banyak perubahan dari pemerintah atas draf Revisi UU Polri yang dibuat Komisi III DPR. Sebab, substansi perubahan yang disampaikan Parlemen, turut menjadi perhatian Presiden.
"Nah, kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat DIM pemerintah akan segera kita serahkan dan akan kita bahas," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :