GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold
Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB
“Dan kita berharap bahwa sikap ini adalah sikap yang memang mencerminkan tidak saja soal bagaimana kita menghitung rasiologi dan juga matematika pemilunya, tapi bagaimana kita juga menghindari disproporsionalitas yang ada,” ujarnya.
Ferry menilai suara rakyat tidak boleh hilang akibat aturan parliamentary threshold. Menurut dia, setiap suara pemilih harus tetap memiliki makna dalam sistem demokrasi.
“Atau suara yang terbuang, itu jauh lebih penting karena kita namanya juga gerakan kedaulatan suara rakyat. Jangan sampai suara rakyat betul-betul hilang, sia-sia, tidak ada makna apapun dan ini menjadi poin yang saya pikir sangat strategis yang kita sampaikan kepada publik dan juga nanti kepada para pihak yang ada,” ucap Ferry.
Ferry menilai suara rakyat tidak boleh hilang akibat aturan parliamentary threshold. Menurut dia, setiap suara pemilih harus tetap memiliki makna dalam sistem demokrasi.
“Atau suara yang terbuang, itu jauh lebih penting karena kita namanya juga gerakan kedaulatan suara rakyat. Jangan sampai suara rakyat betul-betul hilang, sia-sia, tidak ada makna apapun dan ini menjadi poin yang saya pikir sangat strategis yang kita sampaikan kepada publik dan juga nanti kepada para pihak yang ada,” ucap Ferry.
(cip)
Lihat Juga :