KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?

Senin, 25 Mei 2026 - 12:44 WIB
Baca juga: Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar

Keenam tersangka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026. Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Kemudian, John Field selaku Pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Deddy Kurniawan selaku Manager Operasional PT Blueray.

Kemudian, KPK kembali melakukan penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) pada Jumat (27/2/2026).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!