Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Minggu, 24 Mei 2026 - 13:33 WIB
Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai cenderung membela pelaku begal. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang dinilai cenderung membela pelaku begal dibandingkan masyarakat sebagai korban kejahatan jalanan.
“Kita sayangkan Menteri Natalius Pigai justru membela begal daripada masyarakat korban begal. Pernyataan Natalius Pigai meresahkan masyarakat,” katanya, Minggu (24/5/2025).
Menurut Edi, tindakan tegas aparat kepolisian terhadap pelaku begal yang membahayakan keselamatan masyarakat tetap dibenarkan sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional yang berlaku.
Baca juga: Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
“Kita sayangkan Menteri Natalius Pigai justru membela begal daripada masyarakat korban begal. Pernyataan Natalius Pigai meresahkan masyarakat,” katanya, Minggu (24/5/2025).
Menurut Edi, tindakan tegas aparat kepolisian terhadap pelaku begal yang membahayakan keselamatan masyarakat tetap dibenarkan sepanjang dilakukan sesuai prosedur hukum dan standar operasional yang berlaku.
Baca juga: Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Lihat Juga :