Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Jum'at, 22 Mei 2026 - 10:43 WIB
Firman menekankan pemerintah dan DPR perlu menyederhanakan regulasi agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan kewenangan yang merugikan pelaku usaha. Menurutnya, pemerintah juga tidak boleh tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan baru di tengah situasi geopolitik dan ekonomi global yang belum stabil.
Firman menegaskan seluruh kebijakan terkait ekspor dan investasi harus dibahas terlebih dahulu bersama pelaku usaha agar pemerintah memahami dampak dan risiko di lapangan. “Nah yang mengenai ekspor itu harus betul-betul dilakukan diskusi dulu dengan pelaku usaha, untung ruginya,” tegasnya.
Sebelumnya, kamar dagang China di Indonesia mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi berbagai keluhan terkait iklim usaha di Indonesia. Dalam surat tersebut, investor China mengaku selama ini mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri hilir, hingga tanggung jawab sosial.
Namun, mereka menilai situasi belakangan berubah drastis. “Dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi persoalan serius, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas terkait,” tulis surat tersebut.
Menurut mereka, kondisi itu telah mengganggu operasional bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, serta memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan investasi China di Indonesia. Salah satu sorotan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali.
Investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang semakin intensif disertai ancaman denda besar. “Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta Dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” tulis surat tersebut.
Keluhan lain menyasar rencana kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank milik negara selama minimal satu tahun yang dinilai dapat mengganggu likuiditas perusahaan.
Selain itu, investor China juga memprotes pengurangan besar-besaran kuota tambang bijih nikel sejak awal tahun ini. Mereka menyebut pemangkasan kuota untuk tambang besar mencapai lebih dari 70% atau sekitar 30 juta ton secara total.
Firman menegaskan seluruh kebijakan terkait ekspor dan investasi harus dibahas terlebih dahulu bersama pelaku usaha agar pemerintah memahami dampak dan risiko di lapangan. “Nah yang mengenai ekspor itu harus betul-betul dilakukan diskusi dulu dengan pelaku usaha, untung ruginya,” tegasnya.
Sebelumnya, kamar dagang China di Indonesia mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi berbagai keluhan terkait iklim usaha di Indonesia. Dalam surat tersebut, investor China mengaku selama ini mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri hilir, hingga tanggung jawab sosial.
Namun, mereka menilai situasi belakangan berubah drastis. “Dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi persoalan serius, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas terkait,” tulis surat tersebut.
Menurut mereka, kondisi itu telah mengganggu operasional bisnis normal, merusak kepercayaan investasi jangka panjang, serta memunculkan kekhawatiran terhadap masa depan investasi China di Indonesia. Salah satu sorotan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang disebut terjadi berulang kali.
Investor China juga mengeluhkan pemeriksaan pajak yang semakin intensif disertai ancaman denda besar. “Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah dinaikkan berulang kali, disertai pemeriksaan pajak yang semakin intensif dan bahkan denda besar hingga puluhan juta Dolar AS, menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan,” tulis surat tersebut.
Keluhan lain menyasar rencana kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank milik negara selama minimal satu tahun yang dinilai dapat mengganggu likuiditas perusahaan.
Selain itu, investor China juga memprotes pengurangan besar-besaran kuota tambang bijih nikel sejak awal tahun ini. Mereka menyebut pemangkasan kuota untuk tambang besar mencapai lebih dari 70% atau sekitar 30 juta ton secara total.
(cip)
Lihat Juga :