Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel, Indonesia Minta Bantuan Yordania dan Turki

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB
"Itu yang saya sebutkan tadi kan kita koordinasi. Iya (dengan BoP)," kata Sugiono.

Secara pribadi, Menlu kembali menyampaikan bahwa dirinya sudah menghubungi kedutaan atau perwakilan Indonesia untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri di Yordania, Turki, hingga Mesir untuk mencari informasi yang akurat terkait posisi dan situasi dan keadaan dari WNI yang ditangkap Israel.

Negara-negara tersebut, kata dia, bisa berkomunikasi langsung dengan Israel untuk memastikan bahwa warga negara kita diperlakukan dengan baik.

"Kemudian diproses secepat-cepatnya untuk segera bisa kembali atau bisa dideportasi ke Indonesia dalam keadaan sehat dan tidak kurang satu apa pun," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi bahwa ada 9 WNI dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.

Diketahui, 9 orang WNI tersebut tengah mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina lewat Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.

"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah.

Heni memastikan Kemlu bersama Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait untuk memastikan pelindungan ke-9 WNI tersebut. "Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," tegasnya.

Heni pun menegaskan bahwa Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Berikut 9 WNI yang diculik tentara Israel berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI):
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!