Hari Ini Pengadilan Militer Gelar Sidang Tuntutan Perkara Penyiraman Andrie Yunus
Rabu, 20 Mei 2026 - 06:32 WIB
Perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus memasuki agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Oditurat Militer II-07 Jakarta akan membacakan surat tuntutan terhadap 4 terdakwa yang berasal dari Denma BAIS TNI.
Empat terdakwa dalam kasus ini yakni Serda Edi Sudarko (terdakwa I); Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II); Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III); dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV). Mereka sebelumnya didakwa oditur dengan pasal penganiyaan berat.
Baca juga: Hakim Pengadilan Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus
"Rabu, 20 Mei 2026. Agenda: pembacaan tuntutan, pukul 09.00 WIB," tulis keterangan laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Empat terdakwa dalam kasus ini yakni Serda Edi Sudarko (terdakwa I); Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (terdakwa II); Kapten Nandala Dwi Prasetya (terdakwa III); dan Lettu Sami Lakka (terdakwa IV). Mereka sebelumnya didakwa oditur dengan pasal penganiyaan berat.
Baca juga: Hakim Pengadilan Militer Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus
"Rabu, 20 Mei 2026. Agenda: pembacaan tuntutan, pukul 09.00 WIB," tulis keterangan laman SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Lihat Juga :