Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 12:44 WIB
"Karena tentu itu dibutuhkan juga untuk melihat bagaimana proses-proses ataupun mekanisme yang semestinya dilakukan, khususnya terkait dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut," tambah Budi.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu sedianya dilakukan pada hari ini Senin (18/5/2026). Namun, Muhadjir meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda lain.

Lihat video: Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji



"Saksi saudara MHJ sudah memberikan konfirmasi untuk melakukan penundaan pemeriksaan, sehingga penyidik nanti akan berkoordinasi melakukan penjadwalan ulang kepada yang bersangkutan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!