Ini Alasan KPK Ingin Periksa Muhadjir Effendy di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 12:44 WIB
loading...
Ini Alasan KPK Ingin...
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) ad interim 2022, Muhadjir Effendy. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) ad interim 2022, Muhadjir Effendy terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

"Kalau kita bicara terkait dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya bagaimana pengetahuan saksi terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (18/5/2026).

Menurut Budi, penyidik hendak mengetahui bagaimana proses dan mekanisme penyelenggaraan haji semestinya dilakukan, khususnya terkait pembagian kuota haji tambahan.

Baca juga: KPK Jadwal Ulang Periksa Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

"Karena tentu itu dibutuhkan juga untuk melihat bagaimana proses-proses ataupun mekanisme yang semestinya dilakukan, khususnya terkait dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut," tambah Budi.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu sedianya dilakukan pada hari ini Senin (18/5/2026). Namun, Muhadjir meminta penjadwalan ulang karena memiliki agenda lain.

Lihat video: Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji



"Saksi saudara MHJ sudah memberikan konfirmasi untuk melakukan penundaan pemeriksaan, sehingga penyidik nanti akan berkoordinasi melakukan penjadwalan ulang kepada yang bersangkutan," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Berita Terkini
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved