Hari Ini Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:44 WIB
Saat diperiksa sebagai terdakwa, Noel memang mengakui kesalahannya saat menerima gratifikasi berupa Rp3,3 miliar dan motor Ducati. Bahkan dirinya juga merasa malu telah melakukan penerimaan itu sebagai pejabat negara.

"Saya selama ini kan belum menjabat, Yang Mulia. Karena waktu itu Desember akhir, aduh, saya, sudah deh, pokoknya saya mengaku bersalah deh, Yang Mulia," ungkap Noel.

"Sangat menyesal, Yang Mulia. Dan malu saya," imbuh Noel.

Kendati demikian selama berjalannya proses persidangan Noel juga selalu membantah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dirinya juga membantah melakukan pemerasan terhadap Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

"Narasi pemerasan yang selama ini ditujukan kepada saya tidak terbukti. Tidak ada satu pun pengusaha yang saya peras," kata Noel dalam kesempatan terpisah usai persidangan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!