Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:24 WIB
Kejagung menyelidiki kasus dugaan pengurusan perkara yang dilakukan Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto saat menjadi Kajari Jakarta Utara. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penyelidikan kasus dugaan pengurusan perkara yang dilakukan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumsel Atang Pujiyanto. Hal itu dilakukan pihaknya setelah kasus itu resmi dilimpahkan dari bidang pengawasan.

"Ya sedang kita cek dulu, kita dalami dulu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (14/5/2026).



Meski begitu, Syarief belum mau berbicara lebih jauh perihal kasus yang membelit Atang hingga perkaranya ditangani oleh jajaran Pidsus. Syarief mengatakan pihaknya masih mempelajari berkas pemeriksaan yang telah dilakukan bidang pengawasan sebelumnya.

"Sedang kita pelajari dulu. Yang dibilang penyelidikan kan seperti itu, dipelajari dulu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!