Pakar Hukum: Vonis Ibam Buktikan Dakwaan Jaksa

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:01 WIB
Dalam kerangka tersebut, jaksa dan hakim menjalankan peran yang berbeda, tapi saling melengkapi. Jaksa menyusun dan membuktikan perkara secara maksimal di persidangan, sementara hakim memberikan putusan berdasarkan keyakinan hukum yang independen.

Lebih jauh, putusan ini juga menjadi penanda bahwa jaksa tidak tinggal diam dalam menghadapi dugaan tindak pidana korupsi, termasuk di sektor strategis seperti pendidikan. Penanganan kasus Chromebook menunjukkan bahwa setiap indikasi penyimpangan tetap diproses secara serius melalui mekanisme hukum.

“Ini menjadi alarm bahwa jaksa tidak diam ketika melihat adanya dugaan korupsi. Justru ini menunjukkan komitmen penegakan hukum tetap berjalan,” kata Suparji.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak semata diukur dari tinggi atau rendahnya hukuman, melainkan dari kemampuan aparat penegak hukum membuktikan suatu tindak pidana di hadapan pengadilan. Dalam perkara Chromebook, hal tersebut telah terjawab.

Dakwaan jaksa terbukti, proses peradilan berjalan, dan hakim memberikan putusan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!