Soal Berkas Perkara Roy Suryo, Pakar Hukum Yakin Kejaksaan Bakal Nyatakan P21

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB
Akademisi dan pengamat hukum kepolisian Edi Hasibuan optimistis berkas perkara Roy Suryo dkk akan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Akademisi dan pengamat hukum kepolisian Edi Hasibuan optimistis berkas perkara Roy Suryo dkk akan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Dengan begitu, berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut proses penanganan perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini telah berjalan sesuai mekanisme hukum acara pidana. Polda Metro Jaya juga sangat serius menuntaskan perkara secara profesional agar segera memiliki kepastian hukum



“Saya optimistis perkara ini segera lengkap (P21). Alasannya, semua petunjuk jaksa sudah dipenuhi penyidik. Insya Allah berkas dan tersangka akan diserahkan ke Jaksa jika berkasnya sudah dinyatakan lengkap," katanya, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Polisi Tanya Balik Roy Suryo-Tifa soal Permintaan Penghentian Kasus, Kabid Humas: Baca Aturannya!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!