Polisi Tanya Balik Roy Suryo-Tifa soal Permintaan Penghentian Kasus, Kabid Humas: Baca Aturannya!
Senin, 11 Mei 2026 - 17:59 WIB
loading...
Polda Metro Jaya buka suara merespons Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang meminta kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dihentikan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara merespons Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma yang meminta kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dihentikan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polisi justru mempertanyakan alasan permintaan penghentian penyidikan.
"Saya tanya kembali alasannya untuk dihentikan kenapa? Saya tanya balik apa alasan untuk dihentikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Roy Suryo Cs Tolak Mediasi, Fokus Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi
Dia meminta kubu Roy dan Tifa membaca kembali aturan hukum terkait penghentian perkara. Dia juga menyinggung mekanisme restorative justice (RJ) yang sebelumnya ditempuh Rismon Hasiholan Sianipar dan Eggi Sudjana.
"Baca tentang aturan perundang-undangan yang ada, kalau ingin RJ baca. Ketentuan yang sudah dilakukan Pak Rismon seperti apa, yang dilakukan Pak Eggi Sudjana, sebenarnya bisa mempelajari hal-hal itu kalau minta untuk dihentikan," ujar dia.
"Saya tanya kembali alasannya untuk dihentikan kenapa? Saya tanya balik apa alasan untuk dihentikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Baca juga: Roy Suryo Cs Tolak Mediasi, Fokus Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi
Dia meminta kubu Roy dan Tifa membaca kembali aturan hukum terkait penghentian perkara. Dia juga menyinggung mekanisme restorative justice (RJ) yang sebelumnya ditempuh Rismon Hasiholan Sianipar dan Eggi Sudjana.
"Baca tentang aturan perundang-undangan yang ada, kalau ingin RJ baca. Ketentuan yang sudah dilakukan Pak Rismon seperti apa, yang dilakukan Pak Eggi Sudjana, sebenarnya bisa mempelajari hal-hal itu kalau minta untuk dihentikan," ujar dia.
Lihat Juga :