Darurat Covid-19, PBNU Minta Pilkada Serentak Ditunda

Minggu, 20 September 2020 - 15:26 WIB
Darurat Covid-19, PBNU Minta Pilkada Serentak Ditunda
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Melalui pernyataan resminya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil dalam keterangan resminya, Minggu (20/9/2020). (Baca juga: Penundaan Pilkada Serentak Dinilai Masuk Akal)



Selain itu, PBNU meminta agar pemerintah bersama dengan DPR merealokasikan anggaran pilkada untuk penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

PBNU juga perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama pada 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. (Baca juga: Tunda Pilkada Sampai Vaksin Covid-19 Ditemukan dan Bisa Disebar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!