Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan

Jum'at, 08 Mei 2026 - 17:00 WIB
Bareskrim Polri mendalami laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) terhadap Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar. Foto/SindoNews
JAKARTA - Bareskrim Polri mendalami laporan dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang dilayangkan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) terhadap Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk bukti digital.

"Soal laporan Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Kita masih kumpulkan bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, Jumat (8/5/2026).



Wira menjelaskan, penyidik juga mendalami bukti-bukti digital dalam perkara tersebut. Untuk proses pengumpulan dan penanganannya, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber.

"Untuk bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," sambung dia.

Baca juga: JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Soal Tudingan Bayar Roy Suryo Rp5 Miliar

Selain itu, kata Wira, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan. Namun, ia belum memerinci identitas maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan. "(Terlapor dipanggil) Belum. Karena abis itu saksi-saksi dulu," tutur dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!