Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan
Jum'at, 08 Mei 2026 - 17:00 WIB
Lihat video: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Soal Dugaan Fitnah Ijazah Joko Widodo
Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut dibuat setelah nama JK disebut dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam laporannya, Jusuf Kalla menyebut Rismon diduga menyampaikan pernyataan bahwa JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendanai pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Pernyataan ini pun dinilainya merupakan perbuatan hoaks dan fitnah serta pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut dibuat setelah nama JK disebut dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam laporannya, Jusuf Kalla menyebut Rismon diduga menyampaikan pernyataan bahwa JK memberikan dana sebesar Rp5 miliar untuk mendanai pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi. Pernyataan ini pun dinilainya merupakan perbuatan hoaks dan fitnah serta pencemaran nama baik.
(cip)
Lihat Juga :