Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Kamis, 07 Mei 2026 - 10:15 WIB
Djamari menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan. Pengendalian karhutla harus dilakukan lebih dini, lebih cepat, lebih terpadu, dan lebih tegas, dengan mengutamakan pencegahan sebelum api meluas.
Pemerintah juga resmi mereaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Nasional 2026 untuk memperkuat koordinasi, pengendalian, pemantauan, penegakan hukum, hingga komunikasi publik secara nasional.
Menurut dia, Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah strategis sekaligus rawan karhutla karena karakteristik lahan gambut, lahan mineral kering, serta riwayat kebakaran berulang.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Sumsel turun dari sekitar 15.422 hektare pada 2024 menjadi sekitar 5.939 hektare pada 2025 dan hingga April 2026 tercatat sekitar 79,95 hektare.
Pemerintah meminta seluruh kepala daerah, Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, dunia usaha, hingga masyarakat untuk memperkuat patroli terpadu, deteksi dini hotspot, kesiapan personel dan peralatan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan. Dunia usaha, khususnya pemegang konsesi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, diminta menjadi bagian dari solusi dengan memastikan kesiapan sarana pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah operasional masing-masing.
Pemerintah juga resmi mereaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Nasional 2026 untuk memperkuat koordinasi, pengendalian, pemantauan, penegakan hukum, hingga komunikasi publik secara nasional.
Menurut dia, Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah strategis sekaligus rawan karhutla karena karakteristik lahan gambut, lahan mineral kering, serta riwayat kebakaran berulang.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas karhutla di Sumsel turun dari sekitar 15.422 hektare pada 2024 menjadi sekitar 5.939 hektare pada 2025 dan hingga April 2026 tercatat sekitar 79,95 hektare.
Pemerintah meminta seluruh kepala daerah, Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, dunia usaha, hingga masyarakat untuk memperkuat patroli terpadu, deteksi dini hotspot, kesiapan personel dan peralatan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pembakaran lahan. Dunia usaha, khususnya pemegang konsesi kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, diminta menjadi bagian dari solusi dengan memastikan kesiapan sarana pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah operasional masing-masing.
Lihat Juga :