Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak

Rabu, 06 Mei 2026 - 15:47 WIB
"Kami minta tidak ada kutipan yang memberatkan. Kalaupun ada kesepakatan, harus ada pengecualian bagi siswa yang tidak mampu," katanya.

Binsar juga mengingatkan agar sekolah tidak melakukan intimidasi terhadap siswa yang tidak membayar biaya kegiatan, termasuk menahan ijazah maupun rapor.

"Kita harus memastikan tidak ada orang tua murid yang sampai berutang hanya untuk membiayai acara perpisahan sekolah," ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan, dia meminta Dinas Pendidikan Kota Medan menyediakan hotline pengaduan pungutan liar terkait kegiatan perpisahan sekolah yang dapat diakses wali murid. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas pendidikan sekaligus melindungi masyarakat dari pungutan yang berdampak pada ekonomi keluarga.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!