Pungutan Perpisahan Dinilai Bebani Orang Tua, Legislator Perindo Minta Disdik Kota Medan Bertindak

Rabu, 06 Mei 2026 - 15:47 WIB
Anggota Komisi 2 DPRD Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, meminta Dinas Pendidikan Kota Medan segera menerbitkan surat edaran larangan pungutan uang perpisahan bagi siswa. Foto/SindoNews
JAKARTA - Beban pengeluaran pendidikan di tengah tekanan ekonomi masyarakat kembali menjadi sorotan. Selain biaya akademik, pungutan kegiatan sekolah dinilai mulai membebani orang tua siswa, terutama menjelang kelulusan ketika sejumlah sekolah menggelar agenda perpisahan dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.

Situasi tersebut dinilai berpotensi menekan ekonomi keluarga dan mendorong munculnya praktik pungutan yang memberatkan masyarakat. Anggota Komisi 2 DPRD Medan dari Partai Perindo, Binsar Simarmata, meminta Dinas Pendidikan Kota Medan segera menerbitkan surat edaran larangan pungutan uang perpisahan bagi siswa yang baru lulus.



"Pada prinsipnya, kami meminta Disdik segera membuat surat edaran yang berisi larangan bagi sekolah melakukan pungutan uang perpisahan, apalagi jika dilakukan dengan paksaan," ujar Binsar, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!