Jahmada Girsang Bakal Laporkan Kreator Konten Topi Merah Jika Tak Indahkan Somasi

Rabu, 06 Mei 2026 - 16:42 WIB
Jahmada menjelaskan ia akan segera berdiskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum melakukan pelaporan. Ia menegaskan aduan tersebut tidak serta-merta akan menjadi laporan kepolisian.

"Aku diskusi dengan penyidik, SPKT lah, ini datanya begjni, kami kumpulkan datanya cukup banyak, layak gak LP (laporan), belum tentu diterima juga, tapi kalau diterima monggo wae," imbuh dia.

Baca juga: Sudah 6 Bulan Roy Suryo dan dr Tifa Wajib Lapor, Refly: Kesannya Sederhana, tapi Membelenggu

Saat ditanya terkait pasal yang akan dilaporkan, Jahmada enggan merinci. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Saya enggak sebut dulu hukumannya, itu penyidik, saya gak menentukan pasal. Yang jelas datanya dilaporkan," imbuh dia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!