Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator

Minggu, 03 Mei 2026 - 12:40 WIB
Anggota DPR RI dari Komisi V Sofwan Dedy Ardyanto menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai potongan tarif aplikator ojol di bawah 10 persen dalam May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Komisi V Sofwan Dedy Ardyanto menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai potongan tarif aplikator ojek online (ojol) di bawah 10 persen dalam May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026).

"Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden Prabowo. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan merevisi Peraturan Menteri," ujar politikus PDIP itu, Minggu (3/5/2026).



Baca juga: Soal Tarif, Aplikator Ojol Patuhi Aturan Kemenhub

Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 menjadi klimaks perjuangan para pengemudi ojol yang telah sekian lama memperjuangkan penyesuaian potongan tarif oleh aplikator.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!