Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK

Jum'at, 01 Mei 2026 - 22:29 WIB
Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya ikut merayakan Hari Buruh Internasional May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). FOTO/IST
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN-IRA) mendukung agenda besar restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang dilakukan pemerintah. Namun, serikat pekerja berharap restrukturisasi BUMN tidak memunculkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan pegawai BUMN.

Dukungan ini disampaikan Ketua Umum FSP BUMN-IRA, Sutisna saat perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan sikapnya, Sutisna menegaskan bahwa rencana perampingan BUMN dari sekitar 1.077 entitas menjadi 200–300 entitas harus dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan.



Menurutnya, restrukturisasi yang digagas oleh BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpotensi meningkatkan kinerja korporasi negara, namun tidak boleh mengorbankan tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung operasional.

"Penataan harus menghindari PHK dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan pekerja," kata Sutisna dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!