Polri Klaim Pekan Pertama Mei Angka Kriminalitas Menurun 1,34%
Senin, 04 Mei 2020 - 20:25 WIB
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaporkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya terkait tindak pidana kejahatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, angka kriminalitas menurun 1, 34 persen pada pekan ke-17 atau pekan pertama bulan Mei.
“Khusus pada Minggu ke-16 dan Minggu ke-17 terjadi penurunan sebesar 1,34% dengan perincian jumlah kejahatan pada Minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus sedangkan untuk Minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus,” papar Asep dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2020).
Meski menurun 48 kasus, terjadi kenaikan kasus yang terkait tindak pidana kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market.
Dari data statistik yang dihimpun Polri, kata Asep, sepanjang Januari hingga April 2020 terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap angka kejahatan yaitu sebesar 19,90 persen. “Bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus,” ujarnya.
Polri menghimbau kepada masyarakat, untuk terus melaksanakan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal kebijakan dilarang mudik dan terus meningkatkan disiplin kita dalam physical distancing selagi pandemik Covid-19 masih mewabah di Indonesia.
“Ini semua kita lakukan demi cepat tercapainya kita memutus mata rantai penyebaran virus corona dan kemudian kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal,” pungkas Asep.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, angka kriminalitas menurun 1, 34 persen pada pekan ke-17 atau pekan pertama bulan Mei.
“Khusus pada Minggu ke-16 dan Minggu ke-17 terjadi penurunan sebesar 1,34% dengan perincian jumlah kejahatan pada Minggu ke-16 sebanyak 3.587 kasus sedangkan untuk Minggu ke-17 sebanyak 3.539 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 48 kasus,” papar Asep dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2020).
Meski menurun 48 kasus, terjadi kenaikan kasus yang terkait tindak pidana kejahatan jalanan seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor dan pembongkaran beberapa mini market.
Dari data statistik yang dihimpun Polri, kata Asep, sepanjang Januari hingga April 2020 terjadi penurunan yang sangat signifikan terhadap angka kejahatan yaitu sebesar 19,90 persen. “Bulan Maret sebesar 19.128 kasus dan pada bulan April mengalami penurunan yang cukup signifikan menjadi 15.322 kasus,” ujarnya.
Polri menghimbau kepada masyarakat, untuk terus melaksanakan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal kebijakan dilarang mudik dan terus meningkatkan disiplin kita dalam physical distancing selagi pandemik Covid-19 masih mewabah di Indonesia.
“Ini semua kita lakukan demi cepat tercapainya kita memutus mata rantai penyebaran virus corona dan kemudian kita bisa kembali dalam kehidupan yang normal,” pungkas Asep.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda