Dana Otsus Bisa Efektif Redam Konflik Papua, Ini Syaratnya
Sabtu, 19 September 2020 - 20:35 WIB
Menurut Imron, pengawasan dalam penggunaan Dana Otsus Papua tidak menunjukkan secara maksimal. Ia menambahkan, adanya penyelewengan Dana Otsus mengakibatkan masyarakat tidak bisa menikmati haknya. "Kondisi ini dimanipulasi untuk kegiatan yang dikategorikan mengganggu ketertiban," katanya.
Imron menambahkan, melalui Inpres (Instruksi Presiden) pengelolaan Dana Otsus pengawasan bisa dilakukan dari luar. Agar lebih efektif, menurutnya, pemerintah bisa memberi peran lembaga adat. Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut.
"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan Dana Otsus bisa maksimal, sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya. (Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat )
Perpanjangan Dana Otsus Disambut Positif
Menurut Imron, agar efektif adalah implementasi dari penggunaan Dana Otsus. Terlebih lagi, lanjutnya, bisa melibatkan lembaga pengawas internal lemerintah dari Inspektorat Jenderal dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka mengawasi. Sedangkan dari eksternal bisa melibatkan KPK, polisi, BPK, Kejaksaan.
Imron menambahkan, melalui Inpres (Instruksi Presiden) pengelolaan Dana Otsus pengawasan bisa dilakukan dari luar. Agar lebih efektif, menurutnya, pemerintah bisa memberi peran lembaga adat. Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut.
"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan Dana Otsus bisa maksimal, sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya. (Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat )
Perpanjangan Dana Otsus Disambut Positif
Menurut Imron, agar efektif adalah implementasi dari penggunaan Dana Otsus. Terlebih lagi, lanjutnya, bisa melibatkan lembaga pengawas internal lemerintah dari Inspektorat Jenderal dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka mengawasi. Sedangkan dari eksternal bisa melibatkan KPK, polisi, BPK, Kejaksaan.
Lihat Juga :