Dana Otsus Bisa Efektif Redam Konflik Papua, Ini Syaratnya

Sabtu, 19 September 2020 - 20:35 WIB
Dana Otsus (otonomi khusus) untuk Papua dan Papua Barat memiliki tujuan sangat efektif. FOTO/DOK.SINDOphoto
DEPOK - Dana Otsus (otonomi khusus) untuk Papua dan Papua Barat memiliki tujuan sangat efektif. Terlebih pemerintah pusat berencana memperpanjang pelaksanaan dana Otsus yang akan berakhir pada 21 Desember 2021.

Menanggapi hal tersebut Duta Besar Indonesia untuk Australia periode 2003-2005 dan Tiongkok 2010-2013 sekaligus Pemerhati Papua dan Politik Global, Prof Dubes Imron Cotan mengatakan, Dana Otsus Papua memiliki nilai positif.

Ia mengungkapkan, ada empat pengembangan sektor yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal. Hanya, adanya penolakan dari masyarakat karena tidak semua merasakan manfaatnya. ( )



"Agar penggunaan Dana Otsus Papua bisa maksimal maka harus kuat dalam pengawasan secara internal. Namun, juga eksternal melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kepolisian dan kejaksaan," katanya usai acara Moya Discussion Group WAG Unity in Diversity (UID) dengan tema "Dana Otsus untuk Membangun Papua" di Jakarta, Jumat malam (18/9/2020).

Menurut Imron, pengawasan dalam penggunaan Dana Otsus Papua tidak menunjukkan secara maksimal. Ia menambahkan, adanya penyelewengan Dana Otsus mengakibatkan masyarakat tidak bisa menikmati haknya. "Kondisi ini dimanipulasi untuk kegiatan yang dikategorikan mengganggu ketertiban," katanya.

Imron menambahkan, melalui Inpres (Instruksi Presiden) pengelolaan Dana Otsus pengawasan bisa dilakukan dari luar. Agar lebih efektif, menurutnya, pemerintah bisa memberi peran lembaga adat. Setidaknya, terdapat tujuh wilayah adat Papua yang bisa dilibatkan dalam penggunaan tersebut.

"Dengan pemerintah turut serta melibatkannya diharapkan Dana Otsus bisa maksimal, sehingga benar-benar dirasakan hingga ke tataran masyarakat akar rumput. Terlebih lagi bisa memberi kontribusi yang positif kepada pembangunan Papua yang lebih baik," paparnya. ( )

Perpanjangan Dana Otsus Disambut Positif

Menurut Imron, agar efektif adalah implementasi dari penggunaan Dana Otsus. Terlebih lagi, lanjutnya, bisa melibatkan lembaga pengawas internal lemerintah dari Inspektorat Jenderal dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dalam rangka mengawasi. Sedangkan dari eksternal bisa melibatkan KPK, polisi, BPK, Kejaksaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More