Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi

Senin, 27 April 2026 - 19:24 WIB
Saurlin menambahkan, para pelaku diduga menggunakan identitas orang lain untuk registrasi nomor telepon guna menyamarkan jejak. “Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya, di antaranya menggunakan nama anak berusia 5 tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutup identitasnya. Nomor-nomor tersebut baru diaktifkan 1-2 hari sebelum peristiwa antara rentang 10 sampai 11 Maret,” kata Saurlin.

Komnas HAM juga menemukan indikasi penggunaan aset negara dalam operasi penyiraman air keras. Saurlin mengatakan, salah satu pelaku terkonfirmasi melakukan mobilitas dari sebuah rumah yang merupakan aset Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Lihat video: Terbongkar! Soleman Ponto Ungkap Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus



”Komnas HAM juga mengonfirmasi bahwa pelaku BHWC melakukan perjalanan pulang dan pergi dari sebuah rumah di Jalan Panglima Polim III Nomor 11 yang merupakan aset Kemenhan yang diperuntukkan untuk BAIS. Saksi-saksi yang berada di rumah tersebut menjadi bagian yang penting dalam kasus ini dan harus diselidiki lebih lanjut," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!