Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan Israel
Sabtu, 25 April 2026 - 07:30 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam Israel atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL. Rico gugur akibat serangan di Lebanon Selatan pada akhir Maret 2026. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam Israel atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL. Rico gugur akibat serangan di Lebanon Selatan pada akhir Maret 2026.
Praka Rico (31) gugur setelah mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr dan menjalani perawatan selama hampir sebulan di salah satu rumah sakit di Beirut.
Baca juga: Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Terkena Ledakan dari Tank Israel
“Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” demikian keterangan yang disampaikan Kemlu, Sabtu (25/4/2026).
Sejak insiden tersebut, pemerintah terus melakukan koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL. Kemlu bersama pemerintah Lebanon dan tim medis di Beirut juga telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal.
Maka itu, Indonesia mendesak PBB melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini. Bagi Indonesia, keselamatan dan keamanan peacekeeper PBB tidak dapat ditawar
Praka Rico (31) gugur setelah mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr dan menjalani perawatan selama hampir sebulan di salah satu rumah sakit di Beirut.
Baca juga: Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Terkena Ledakan dari Tank Israel
“Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” demikian keterangan yang disampaikan Kemlu, Sabtu (25/4/2026).
Sejak insiden tersebut, pemerintah terus melakukan koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL. Kemlu bersama pemerintah Lebanon dan tim medis di Beirut juga telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal.
Maka itu, Indonesia mendesak PBB melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini. Bagi Indonesia, keselamatan dan keamanan peacekeeper PBB tidak dapat ditawar
Lihat Juga :