Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WIB
sah selama tidak disertai mobilisasi kekuatan untuk menggulingkan pemerintahan.

"Kalau kita lihat apa yang disebut dengan kebebasan menyatakan pendapat atau ekspresi, ya sebetulnya sih semuanya kita bisa lakukan. Itu kan political statement," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Saiful Mujani menyebut bahwa Todung tidak hanya akan menjadi kuasa hukumnya, tetapi juga kemungkinan mendampingi akademisi lain yang turut dilaporkan, seperti Ubedilah Badrun dan Feri Amsari.

"Iya, betul. Insyaallah sama-sama. Insyaallah sama dan itu Bang Todung sendiri, saya tidak pernah membicarakannya. Yang ambil inisiatif Bang Todung," kata Saiful.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!