Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WIB
Todung Mulya Lubis. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Advokat senior Todung Mulya Lubis akan membela Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani yang dilaporkan sejumlah pihak atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Pernyataan itu disampaikan Todung saat menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).

"Saya diminta sebagai kuasa hukumnya Saiful Mujani bahwa dia dituduh melanggar konstitusi," ujarnya.



Dalam pidatonya, Todung menilai ekspresi yang disampaikan Saiful merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat. "Kalau kita bicara mengenai living constitution atau konvensi ketatanegaraan itu, yang namanya kebebasan akademik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan oleh Saiful, tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ."

Baca Juga: Respons Pontjo Sutowo Soal Saiful Mujani Dituduh Makar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!