Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 11:35 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan phishing tools alias alat penipuan online yang dikendalikan oleh sepasang kekasih berinisial GWL dan FYT. Kejahatan mereka membuat kerugian secara global mencapai Rp350 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkapkan, tersangka GWL sudah memproduksi dan melakukan penyempurnaan alat tersebut sejak 2017.



"Tersangka GWL sejak tahun 2017 telah memproduksi dan melakukan penyempurnaan phishing tools sebelum menjual dan mendistribusikan di tahun 2018," kata Himawan dikutip Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi, Kerugian Negara Rp243 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!