Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 17:01 WIB
"Alasan takut disensor atau melanggar HAM itu sangat absurd. Mari kita lihat secara objektif, platform besar lain seperti Meta saja patuh. Bahkan platform seperti Change.org atau Kitabisa yang selama ini kental dengan isu sosial dan sering jadi ruang kritik masyarakat juga tertib mendaftar. Kenapa mereka tidak koar-koar soal HAM? Artinya ini murni soal kepatuhan tata kelola administrasi, bukan sentimen pembungkaman konten," urai Nur.

Lebih jauh, AMMI menegaskan bahwa polemik ini menyangkut kedaulatan digital bangsa. Ketika sebuah platform beroperasi secara masif di Indonesia namun menolak terdaftar secara legal, maka hak perlindungan pengguna akan sangat dirugikan jika sewaktu-waktu terjadi insiden siber atau kebocoran data.

Nur juga mengingatkan bahwa regulasi pendataan entitas digital adalah praktik yang wajar dan lumrah diterapkan di berbagai negara berdaulat demi melindungi warganya.

"Di negara-negara maju yang sangat demokratis seperti Singapura pun, aturan kepatuhan platform digital diterapkan dengan ketat dan mereka taat. Lalu kenapa di Indonesia mereka justru melawan dan berlindung di balik narasi kebebasan? Jika pada akhirnya nanti akses mereka ditutup karena terus membangkang, publik harus paham bahwa itu murni konsekuensi hukum, bukan karena negara anti-pengetahuan," pungkasnya.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!