Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi, Formappi Ingatkan DPR Harus Hati-hati

Rabu, 22 April 2026 - 19:21 WIB
Diketahui sebelumnya, tim kuasa hukum dan juga istri Nadiem Makarim, Franka Franklin telah resmi mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR, Selasa (21/4/2026). Mereka melayangkan audiensi lantaran merasa janggal dengan proses peradilan eks Mendikbudristek itu.

"Betul (mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III DPR RI)," kata Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, permohonan audiensi itu dilayangkan lantaran mengadukan proses peradilan Nadiem yang dianggap janggal. Bahkan, ia berpandangan, proses peradilan terhadap kliennya cenderung tak berimbang, tendensius dan mengaburkan fakta.

"Mengadukan proses peradilan yang dirasakan janggal, tidak berimbang, tendensius, mengaburkan fakta dan gelap tidak sesuai KUHAP dan prinsip peradilan yang menggali fakta meteriel," pungkasnya.

Sekadar informasi, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa memperkaya diri senilai Rp809 miliar dan merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022. Nadiem membantah dakwaan tersebut dalam eksepsinya dan menganggapnya sebagai kriminalisasi kebijakan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!