Kapal Perang AS di Selat Malaka, Menlu: Mereka Patroli Kawasan

Rabu, 22 April 2026 - 14:44 WIB


“Sehingga seluruh kapal yang melaksanakan Hak Lintas transit di Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran internasional wajib menghormati Indonesia sebagai negara pantai,” ungkapnya.

Menanggapi isu yang menyebut kapal perang AS dikerahkan untuk memburu kapal tanker di kawasan tersebut, Tunggul menegaskan setiap kapal asing yang melintas harus patuh pada aturan keselamatan pelayaran dan pencegahan pencemaran lingkungan laut.

“Selain daripada itu, selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut Jan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal,” jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!