Pembahasan RUU Pemilu, Menko Yusril Targetkan Selesai 2,5 Tahun Usia Pemerintahan

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung pada saat usia pemerintahan 2,5 tahun. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung pada saat usia pemerintahan 2,5 tahun. Untuk itu, ia mendorong agar RUU Pemilu bisa dibahas segera pada pertengahan tahun ini.

"Mudah-mudahan sih pertengahan tahun ini sudah bisa dimulai pembahasannya," ujar Yusril saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).



Baaa juga: Sekjen Perindo Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Pemilu pada 2026

Kendati demikian, Yusril menilai, pembahasan RUU Pemilu tergantung pada DPR. Ia memastikan, dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto bila DPR telah memyampaikan draft RUU Pemilu.

"Dan tentu Presiden akan mengeluarkan Surpres untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut," terang Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan, pihaknya telah menargetkan pembahasan RUU Pemilu rampung pada saat usia pemerintahan berjalan 2,5 tahun. Hal itu ditujukan agar penyelenggara pemilu memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan pesta demokrasi itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!