Positif Terinfeksi COVID-19, Ketua KPU Bicara Karantina Mandiri Sampai Penundaan Pilkada

Sabtu, 19 September 2020 - 14:22 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dinyatakan positif terpapar COVID-19 dari hasil test swab yang dilakukannya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dinyatakan positif terpapar COVID-19 dari hasil test swab yang dilakukannya. Arief pun memutuskan untuk mengurangi aktivitas dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan melakukan karantina mandiri di kediaman atau tempat tinggalnya.

Arief mengaku keputusan dirinya melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah bukan saran dari pihak tertentu. "Enggak (ada saran dari siapa-siapa), keputusan aku sendiri," ujar Arief ketika dihubungi SINDOnews melalui sambungan teelpon, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga: Arief Budiman Kena Covid-19, KPU Langsung Berlakukan WFH)



Selain Arief, Komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting Manik sebelumnya juga divonis positif tertular COVID-19. Ditanya soal Komisioner KPU lainnya, Arief mengaku mereka tetap bekerja seperti biasanya, hanya dilakukan secara virtual. Yakni rapat-rapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.

Arief sendiri mengaku tetap mengikuti rapat-rapat virtual, hanya porsinya yang dikurangi. Dia juga menyampaikan bahwa kondisi Evi sudah sembuh dari virus tersebut.

"Udah-udah. Jadi kemarin begitu aku positif, (Evi) minta tes swab, (hasilnya) udah sembuh," ucapnya.

Lebih lanjut Arief bercerita bahwa dirinya mengaku tidak tahu di mana dan pada saat kegiatan persisnya mantan Ketua KPUD Jawa Timur ini tertular virus tersebut. Karena ia merasa banyak kegiatan yang harus dilakukan setiap hari dari satu tempat ke tempat lain. Termasuk, Arief seharusnya memenuhi undangan Presiden Jokowi untuk rapat di Istana Bogor, 18 September 2020 yang batal akibat dirinya positif COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!