Usut Kasus Dugaan Hoaks Feri Amsari, Kombes Budi: Ada 2 Laporan Polisi
Jum'at, 17 April 2026 - 22:25 WIB
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan LBH Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan usai kritikannya terkait swasembada pangan pemerintah.
Adapun laporan Feri teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri amsari dilaporkan terkait Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.
"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata tim advokasi LBH Tani Itho Simamora di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Adapun laporan Feri teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri amsari dilaporkan terkait Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.
"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata tim advokasi LBH Tani Itho Simamora di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
(jon)
Lihat Juga :