Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Pegawai Kemenag hingga Biro Travel

Jum'at, 17 April 2026 - 14:19 WIB
Di Kantor BPKP Perwakilan Yogyakarta saksi yang diperiksa yaitu Wisnu Prasetyo selaku Direktur Operasional PT Impressa Media Wisata. Sementara, di Polresta Jogja, yang diperiksa adalah M. Agus Syafi' selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Periode Tahun 2023-2024.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah maraton melakukan pemeriksaaan saksi dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro travel terkait kasus kuota haji. Budi Prasetyo menyatakan, dari keterangan mereka didalami teknis jual beli kuota haji.

"Karena memang praktik di lapangan jual beli, mekanisme dan nilai penjualan kuota itu beragam, sehingga kami butuh untuk melakukan pendalaman kepada setiap PIHK yang melakukan penjualan atau pengelolaan kuota haji khusus yang berasal dari kuota haji tambahan tersebut," kata Budi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!