PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
Kamis, 16 April 2026 - 22:05 WIB
Selain pelindungan wartawan, kerja sama Iwakum dan PERADI juga mencakup sejumlah agenda strategis. Di antaranya adalah pertukaran informasi, penyelenggaraan forum diskusi dan edukasi, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta dukungan bersama dalam menghadapi tantangan profesi.
Kamil menjelaskan, PERADI sebagai representasi profesi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya keadilan melalui pembelaan hukum. Sementara itu, Iwakum sebagai wadah wartawan hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.
Baca juga: Tian Bahtiar Bebas, Iwakum: Majelis Hakim Tegaskan Perlindungan Pers
“Kolaborasi ini menjadi penting karena di era keterbukaan informasi seperti sekarang, hukum tidak lagi berada di ruang tertutup. Ia hidup di ruang publik, diuji oleh opini, dan dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Di sinilah peran wartawan hukum menjadi krusial, menjembatani antara proses hukum dengan pemahaman publik,” paparnya.
Ia meyakini, sinergi kedua lembaga akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Iwakum dan PERADI, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses terhadap informasi dan keadilan hukum.
Kamil menjelaskan, PERADI sebagai representasi profesi advokat memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya keadilan melalui pembelaan hukum. Sementara itu, Iwakum sebagai wadah wartawan hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi hukum secara akurat, berimbang, dan edukatif kepada publik.
Baca juga: Tian Bahtiar Bebas, Iwakum: Majelis Hakim Tegaskan Perlindungan Pers
“Kolaborasi ini menjadi penting karena di era keterbukaan informasi seperti sekarang, hukum tidak lagi berada di ruang tertutup. Ia hidup di ruang publik, diuji oleh opini, dan dipengaruhi oleh persepsi masyarakat. Di sinilah peran wartawan hukum menjadi krusial, menjembatani antara proses hukum dengan pemahaman publik,” paparnya.
Ia meyakini, sinergi kedua lembaga akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi Iwakum dan PERADI, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses terhadap informasi dan keadilan hukum.
Lihat Juga :